anda bisa mengurusnya ke pengadilan dmn perceraian itu diputuskan, bawalah data diri orang tua nada dan lebih bagus lagi jika anda mempunyai nomor putusan perkara dimaksud, membawa juga akta notaris yang mencantumkan nomor perkara itu pada saat mengurus penjualan tanah di ciganjur juga lebih baik...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar